Senin, 14 Januari 2013

laporan praktek ke desa


I.                    PENDAHULUAN

A.   Latar belakang



Dalam upaya peningkatan pemahaman mahasiswa tentang pemberdayaan kelompok tani, maka mahasiswa perlu belajar langsung tentang dinamika kelompok tani yang merupakan bagian dari pemberdayaan masyarakat. Kegiatan praktikum ini langsung diarahkan pada kelompok tani yang sudah berhasil dalam menata dan mengelolah sumber daya kelompoknya.
Kegiatan praktikum pemberdayaan dilangsungkan di Gabungan Kelompok Tani Bersatu, di Desa Rawang Kalo, Kecamatan Gunung Sindur kabupaten Bogor, tepatnya pada kelompok tani Sugi Mukti. Banyak keberhasilan yang telah diraih oleh kelompok tersebut sehingga mahasiswa perlu belajar.

B. Tujuan
Adapun tujuan dari pelaksanaan kegiatan tersebut adalah :
1.      Agar mahasiswa dapat mengetahui dinamika kelompok tani secara langsung
2.      Agar mahasiswa mampu mengidentifikasi strategi pemberdayaan kelompok tani
3.      Agar mahasiswa mampu mengidentifikasi faktor – faktor yang mempengaruhi keberhasilan pemberdayaan kelompok tani
4.      Agar mahasiswa mampu membandingkan keadaan nyata di lapangan dengan teori yang diajarkan      


C.Metode pelaksanaan
1. Waktu dan tempat
Kegiatan praktikum pemberdayaan dilangsungkan di Gabungan Kelompok Tani Bersatu, di Desa Rawa Kalong, Kecamatan Gunung Sindur kabupaten Bogor, tepatnya pada kelompok tani Sugi Mukti. Waktu pelaksanaan dilakukan pada hari Selasa tanggal 22 Maret 2011 .
2. Pelaksanaan Kegiatan
     Pelaksanaan praktek diawali dengan melakukan kunjungan ke kelompok tani Sugi Mukti,diawali dengan mendengar sekilas informasi tentang keaddaan kelompok  dan dilanjutkan dengan diskusi tentang kegiatan dan dinamika kelompok tani.












II.                  TINJAUAN PUSTAKA

Tidak ada sebuah pengertian maupun model tunggal pemberdayaan. Pemberdayaan dipahami sangat berbeda menurut cara pandang orang maupun konteks kelembagaan, politik, dan sosial-budayanya. Ada yang memahami pemberdayaan sebagai proses mengembangkan, memandirikan, menswadayakan, memperkuat posisi tawar menawar masyarakat lapisan bawah terhadap kekuatan-kekuatan penekan di segala bidang dan sektor kehidupan. Ada pula pihak lain yang menegaskan bahwa pemberdayaan adalah proses memfasilitasi warga masyarakat secara bersama-sama pada sebuah kepentingan bersama atau urusan yang secara kolektif dapat mengidentifikasi sasaran, mengumpulkan sumber daya, mengerahkan suatu kampanye aksi dan oleh karena itu membantu menyusun kembali kekuatan dalam komunitas.
Saya memahami pemberdayaan (masyarakat desa) dengan beberapa cara pandang. Pertama, pemberdayaan dimaknai dalam konteks menempatkan posisi berdiri masyarakat. Posisi masyarakat bukanlah obyek penerima manfaat (beneficiaries) yang tergantung pada pemberian dari pihak luar seperti pemerintah, melainkan dalam posisi sebagai subyek (agen atau partisipan yang bertindak) yang berbuat secara mandiri. Berbuat secara mandiri bukan berarti lepas dari tanggungjawab negara. Pemberian layanan publik (kesehatan, pendidikan, perumahan, transportasi dan seterusnya) kepada masyarakat tentu merupakan tugas (kewajiban) negara secara given. Masyarakat yang mandiri sebagai partisipan berarti terbukanya ruang dan kapasitas mengembangkan potensi-kreasi, mengontrol lingkungan dan sumberdayanya sendiri, menyelesaikan masalah secara mandiri, dan ikut menentukan proses politik di ranah negara. Masyarakat ikut berpartisipasi dalam proses pembangunan dan pemerintahan.
Kelompok tani adalah  organisasi dasar yang anggotanya adalah petani yang mempunyai tujuan yang sama dan bekerja bersama untuk mengelolah usaha pertaniannya yang jumlahnya berkisar antara 10 – 25 orang.
III.                HASIL DAN PEMBAHASAN

A.    Gapoktan Bersatu
Gabungan kelompok tani ( gapoktan ) bersatu merupakan kumpulan kelompok – kelompok tani yang berada di Desa Rawa Kalong yang terdiri dari 4 kelompok tani yaitu :
Ø  Kelompok tani Sugih Mukti
Ø  Kelompok tani Subur Makmur
Ø  Kelompok tani Tani Maju
Ø  Kelompok Wanita Tani Kartini
Gapoktan Bersatu dibentuk pada tahun 2008 dan merupakan  Kumpulan dari beberapa kelompok tani yang mempunyai kepentingan yang sama dalam pengembangan komoditas usaha tani tertentu untuk menggalang kepentingan bersama, atau merupakan suatu wadah kerjasama antar kelompok tani dalam upaya pengembangan usaha yang lebih besar
B.   Kelompok Tani Sugi Mukti
Kelompok ini merupakan kelompok tani yang pembentukan sudah sejak lama dan diturunkan kepada generasi berikutnya untuk pengembangannya. Ada beberapa hal yang menjadi ciri khas kelompok tani Sugih Mukti sebagai berikut :
a.      Keanggotaan
Anggota kelompok merupakan mereka yang mempunyai kesamaan tujuan dan mau menjalankan aturan kelompok yang telah disepakati bersama. Jumlah  anggota dari waktu ke waktu selalu mengalami perubahan,bagi anggota yang masuk harus bersedia mengikuti aturan kelompok yang telah dibuat dan bagi anggota yang tidak bisa menyesuaikan diri dengan aturan dikeluarkan dari keanggotaan dan seluruh haknya dikembalikan. Dalam keanggotaan ini ,kelompok mempunyai karakter yang kuat.
b.      Modal dan keuangan
Sebagai modal awal kelompok, setiap anggota menyetor uang dalam anggaran iuran pokok,iuran wajib dan iuran sukarela. Dalam perjalanan waktu kelompok Sugih Mukti mendapat modal penguatan kelompok sebesar Rp. 75.000.000,- dan pada tahun 2009 mendapat dana  Pengembangan Usaha Agribisnis Pedesaan ( PUAP ) sebesar Rp. 100.000.000,-. Dalam pengembangan modal kelompok,sifat Bankable telah nampak pada kelompok ini.
c.       Kegiatan
Untuk mempererat  keanggotaan dan mempertahankan semangat berkelompok,setiap bulan diadakan rapat evaluasi dan melakukan arisan bulanan yang dilakukan di rumah anggota kelompok yang mendapat arisan
d.      Usaha Kelompok
Saat ini, usaha yang dilakukan usaha budidaya anggrek tanah dan sayur – sayuran yang merupakan usaha individu anggota dan penyediaan saprodi untuk usaha kelompok. Dalam menjalankan usaha kelompoknya, usaha telah dilakukan dengan sifat Fleksibel dan Bankable
e.      Administrasi kelompok
Penataan kelompok tani tidak terlepas dari penataan administrasi yang baik. Penataan administrasi kelompok Sugih Mukti dilakukan secara baik dan merupakan manajemen transparasi.

C.   Masalah dan pemecahan
Masalah yang dihadapi dalam pengelolaan kelompok dan usaha sampai saat ini belum ada yang mengkhawatirkan. Hanya yang menjadi masalah adalah masalah pemasaran bunga anggrek tanah, dimana semua produk dipercayakan  kepada seseorang untuk menjual bunga anggrek yang ada, dimana pada titik ini bisa terjadi manipulasi harga
Agar lebih optimal sebaiknya sistem pemasaran sebaiknya dilakukan oleh kelompok yang dikoordinir oleh seksi pemasaran dan produk anggrek potong menjadi produk kelompok sehingga dapat meningkatkan posisi tawar petani dan produknya.

D.   Analisis Penumbuhan Kelompok Tani
1. Dasar Penumbuhan
    Dalam rangka pembangunan sub sektor  pertanian, kelompok  tani adalah sebagai berikut:
ü Penumbuhan kelompok tani didasarkan pada keakraban, keserasian dan kepentingan bersama, baik berdasarkan hamparan usahatani kebun, domisili atau jenis usahatani tergantung kesepakatan dari petani yang bersangkutan.
ü Anggota pengurus kelompok tani pertanian, baik yang merupakan kegiatan proyek maupun kegiatan pembangunan swadaya.
ü Merupakan pengorganisasian petani yang mengatur kerjasama dan pembagian tugas anggota maupun pengurus dalam kegiatan usahatani kelompok di hamparan kebun.
ü Besaran kelompok tani disesuaikan dengan jenis usahatani dan kondisi di lapangan, dengan jumlah anggota berkisar 20-30 orang.
ü Keanggotaan kelompok tani bersifat non formal.

2. Penumbuhan Kelompok Tani.
a.      Upaya penumbuhan  kelompok tani diarahkan pada tunbuhnya suatu kerjasama yang bersumber dari kesadaran petani dengan cara bergabung dalam kelompok untuk meningkatkan taraf hidupnya. Kelompok tani berfungsi sebagai wadah belajar, unit produksi, wahana kerjasama dan sebagai wadah pembinaan petani. Penumbuhan kelompok tani dilaksanakan oleh dan untuk kepentingan petani sendiri.
b.      Penumbuhan kelompok tani dapat berdasarkan hamparan usahatani, domosili petani atau jenis usahatani, tergantung kesepakatan para petani anggota kelompok.
c.      Penumbuhan kelompok tani dalam pembangunan perkebunan dilaksanakan pada wilayah kegiatan proyek maupun diluar wilayah proyek, dengan memperhatikan hal-hal sebagai berikut:
*      Pada areal kebun yang kompak, penumbuhan kelompok berdasarkan hamparan.*  
*      Pada areal kebun yang hamparannya terpencar, penumbuhan kelompok berdasarkan domisili.
*    Pada areal intensifikasi tanaman semusim; seperti tebu, tembakau, dsb, pembinaan usahatani mendayagunakan kelompok tani yang ada. Demikian pula untuk tanaman perkebunan lainnya yang arealnya relatif kecil.
*   Komoditas lain diluar tanaman perkebunan yang ada di wilayah kegiatan proyek, maka pembinaan petani tetap menggunakan kelompok tani yang ada di wilayah proyek yang bersangkutan.

3. Proses Penumbuhan.
a. Pendataan lapangan dan motivasi petani
*      Pada tahap awal diperlukan pengumpulan data lapangan dan memberikan motivasi melalui penyelenggaraan penyuluhan kepada petani. Pada pelaksanaan pendataan lapangan ini dilakukan pertemuan untuk memberikan informasi dan motivasi tentang, tujuan adanya kelompok tani, manfaat kalompok tani, proses musyawarah untuk menumbuhkan kelompok, cara kerja kelompok serta informasi lain dalam upaya memotivasi petani untuk menjadi kelompok tani.


b. Penumbuhan kelompok  tani
*        Penumbuhan kelompok tani dilakukan dalam pertemuan/musyawarah petani yang dihadiri oleh para petani, tokoh masyarakat, pamong desa, petugas/penyuluh dan instansi terkait.
*        Pemilihan pengurus tiap kelompok tani dan anggotanya dilakukan secara musyawarah sehingga diperoleh kesepakatan kelompok dan dukungan masyarakat dan instansi terkait.
*        Susunan kepengurusan kelompok tani minimal terdiri dari Ketua, Sekretaris dan Bendahara serta dapat dikembangkan sesuai dengan kebutuhan kelompok.
*        Tumbuhnya kelompok tani baru, dinyatakan dalam Berita Acara hasil musyawarah yang diketahui oleh Kepala Desa.

4. Tugas dan Tanggung Jawab Pengurus.
a. Pengurus Kelompok Tani.
*      Membina kerjasama dalam melaksanakan usahatani dan kesepakatan yang berlaku dalam kelompok tani.
*      Wajib mengikuti petunjuk dan bimbingan dari petugas/penyuluh untuk selanjutnya diteruskan pada anggota kelompok.
*      Bersama petugas/penyuluh membuat rencana kegiatan kelompok dalam bidang produksi, pengolahan, pemasaran dan lain-lain.
*      Mendorong dan menggerakkan aktivitas, kreativitas dan inisiatif anggota.
*      Secara berkala, minimal satu bulan sekali mengadakan pertemuan/musyawarah dengan para anggota kelompok yang dihadiri oleh petugas/penyuluh.
*      Mempertanggung jawabkan tugas-tugas yang telah dilaksanakan kepada anggota, selanjutnya membuat rencana dan langkah perbaikan.
b. Anggota Kelompok Tani
ü  Bertanggungjawab atas pelaksanaan  kegiatan usahatani ybs.
ü  Wajib mengikuti dan melaksanakan petunjuk pengurus kelompok tani dan petugas/pnyuluh serta kesepakatan yang berlaku.
ü  Wajib bekerja sama dan akrap antar sesama anggota, penggurus maupun dengan petugas/penyuluh.
ü  Hadir pada pertemuan berkala dan aktif memberikan masukan, saran dan pendapat demi berhasilnya kegiatan  usahatani kelompok.





















IV.                KESIMPULAN

1.      Pemberdayaan petani dari aspek kualitatif petani yaitu merupakan pengembangan sumber daya manusia pada petani yang mencakup kognitif ( pengetahuan ),perilaku dan sikap yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidupnya secara mandiri dan tidak tergantung pada pihak lain sehingga nantinya meningkatkan kesejahteraan petani dan keluarganya.
2.      Gabungan kelompok tani mempunyai kepentingan yang sama dalam pengembangan komoditas usaha tani tertentu untuk menggalang kepentingan bersama, atau merupakan suatu wadah kerjasama antar kelompok tani dalam upaya pengembangan usaha yang lebih besar
3.      Pengelolaan kelompok tani secara transparan dapat mempererat hubungan antara anggota dan mempunyai semangat yang tinggi dalam menjalankan aktivitas berkelompok
4.      Kelompok tani Sugih Mukti dapat dikatakan kelommpok tani yang Fesibel dan Bankable













DAFTAR PUSTAKA

1.      Prof.Dr. David C. McClelland, 1987, Memacu Masyarakat Berprestasi, Intermedia
2.      http//www.Deptan.go.id/dinamika kelompok tani/artikel.11.htm
3.      SK. Menteri Pertanian no 93/Kpts/OT.210/3/97, tanggal 18 Maret 1997

Tidak ada komentar:

 
Blogger Templates