Sabtu, 12 Januari 2013

RANCANGAN STRATEGI PEMBANGUNAN DESA YANG IDEAL


RANCANGAN STRATEGI PEMBANGUNAN DESA YANG IDEAL

DESA                            :  TAMBANG TINGGI
KECAMATAN             :  CERMIN NAN GEDANG
KABUPATEN              :  SAROLANGUN
PROVINSI                               :  JAMBI


OLEH
H A R TA
NIRM. 04.1.10.0506



 








JURUSAN PENYULUHAN PERTANIAN
SEKOLAH TINGGI PENYULUHAN PERTANIAN ( STPP )  BOGOR
2013









RANCANGAN STRATEGI PEMBANGUNAN DESA YANG IDEAL

DESA                                      :  TAMBANG TINGGI
KECAMATAN                      :  CERMIN NAN GEDANG
KABUPATEN                      :  SAROLANGUN
PROVINSI                              :  JAMBI
 
PERENCANAAN STRATEGIS
Perencanaan strategis mengacu pada perumusan, pelaksanaan dan  evaluasi kegiatan pembangunan yang memungkinkan tercapainya tujuan. Proses perencanaan strategis paling tidak mencakup tiga tahap, yaitu perumusan, pelaksanaan dan evaluasi (Fred R. David, 2004).
Perencanaan strategis merupakan suatu proses untuk menguji situasi sebuah organisasi atau komunitas pada saat ini dan memproyeksikannya ke masa depan, merumuskan tujuan-tujuan, mengembangkan strategi untuk mencapai tujuan 210tersebut, dan mengukur hasilnya, serta lebih meningkatkan sejumlah tahapan yang mendasar (Osborne dan Gaebler, 2000).
Tahap perumusan mencakup kegiatan yang mengembangkan visi dan misi organisasi, mengidentifikasi peluang dan ancaman eksternal, menentukan kekuatan dan kelemahan internal, menetapkan tujuan, membuat alternatif strategi dan memilih strategi tertentu untuk digunakan.
Tahap pelaksanaan mencakup kegiatan menetapkan sasaran jangka menengah (lima tahunan) dan jangka pendek (tahunan), membuat kebijakan, mengalokasikan sumber daya sehingga strategi yang ditetapkan dapat dilaksanakan.  Tahap pelaksanaan disebut tahap tindakan. Melaksanakan strategi berarti mendorong atau memobilisasi segenap sumber daya manusia untuk melaksanakan strategi yang telah dirumuskan. Tahap ini menuntut disiplin,
komitmen, dan pengorbanan setiap personil yang terlibat.
Tahap evaluasi merupakan tahap akhir dalam rencana strategis. Pengambil kebijakan harus mengetahui alasan strategi tertentu tidak dapat dilaksanakan dengan baik. Kegiatan pokok dalam tahap evaluasi adalah :
Ø  Mengkaji ulang faktor-faktor eksternal dan internal yang menjadi landasan
perumusan strategi yang diterapkan
Ø  Mengukur kinerja
Ø  Melakukan tindakan korektif.
Sampai saat ini kegiatan evaluasi, merupakan hal langka dalam proses pembangunan pedesaan di Indonesia. Sehingga berbagai program pembangunan yang dilaksanakan di kawasan pedesaan sulit diperoleh informasi yang akurat 11 mengenai apakah suatu program pembangunan desa itu berhasil (mencapai tujuan) atau tidak (tidak mencapai tujuan).
Osborne  dan Gaebler  (2000) mengemukakan paradigma  baru  dalam manajemen  pemerintahan  yang  menganjurkan 10 prinsip pembaharuan manajemen pemerintahan, yaitu:
a.    Pemerintahan yang katalis yang lebih bersifat mengarahkan (steering) daripada mengayuh  (rowing).  Fungsi pengayuhan  sebaiknya diserahkan kepada pihak swasta atau LSM yang  dibantu oleh pemerintah. Dengan fungsi steering tersebut, akan tercipta pemerintahan yang efektif dan efisien dalam membuat serta mengevaluasi kebijakan serta mengawasi implementasinya
b.    Pemerintahan milik masyarakat  yang lebih memberi wewenang  kepada masyarakat daripada melayaninya, dengan demikian  partisipasi masyarakat dalam pembangunan akan maksimal.
c.    Pemerintahan yang kompetitif,  yaitu yang menyuntikkan  kompetisi dalam pelayanannya. Kompetisi akan berdampak  adanya harga diri, semangat juang dan inovasi dari aparatur pemerintah.
d.    Pemerintahan yang digerakkan oleh misi daripada oleh peraturan.
e.    Pemerintahan yang berorientasi pada outcomes  (hasil) bukan  inputs (masukan). Keberhasilan harus dinilai dari kemakmuran dan keadilan yang diperoleh masyarakat dan bukan diukur dari  input (dana/program-program) yang disediakan.
f.     Pemerintahan  yang  memenuhi kebutuhan rakyat  dan bukan mengabdi pdda birokrasi. Kualitas pelayanan pemerintah ditentukan oleh rakyat (customer).
g.    Pemerintahan wirausaha yang bersifat menghasilkan daripada  membelajakan.12
h.    Pemerintahan antisipatif yang mencegah daripada mengobati.
i.      Pemerintahan  yang  terdesentralisasi.  Desentralisasi  lebih  fleksibel, efektif, inovatif, bersemangat kerja, berkomitmen,  produktif dan partisipatif daripada sentralisasi.
j.      Pemerintah yang berorientasi pada kekuatan pasar untuk  mengungkit perubahan.
LANGKAH-LANGKAH PERENCANAAN STRATEGIS
Visi, misi, strategi dan program-program pemerintah  desa pada hakekatnya merupakan gambaran masa depan secara  rinci, rasional dan realistis yang akan dicapai. Oleh karena itu, tersusunnya visi, misi, strategi dan program tersebut, dapat  memberikan suatu  kemudahan, arah, dan pedoman dalam  penyusunan perencanaan berikutnya.  Visi dan misi yang terbangun, dapat berperan  menyatukan komitmen pemerintah desa  dan masyarakat desa dalam menentukan kemajuan kesatuan masyarakat hukum.
Selain itu  visi, misi dan strategi serta program yang tersusun dapat dijadikan sebagai  tolok ukur untuk menilai pertanggungjawaban Kepala  Desa  setiap tahunnya.Tujuan penyusunan perencanaan strategis  agar suatu organisasi dapat melihat secara  obyektif, tajam dan realistis kondisi-kondisi eksternal dan internal,  sehingga dapat mengantisipasi perubahan lingkungannya. Sasaran perencanaan strategis adalah untuk  memperoleh keunggulan bersaing dan memiliki produk yang  sesuai dengan keinginan konsumen dengan dukungan yang  optimal dari sumber daya yang ada.  Perencanaan strategik berguna 13pula  sebagai alat untuk mencapai tujuan  organisasi atau perusahaan dalam kaitannya dengan tujuan jangka  panjang, program tindak lanjut serta prioritas alokasi sumber daya (F. Rangkuti, 1998).
Strategi merupakan tindakan yang bersifat  incremental  (senantiasa meningkat) dan terus menerus dan dilakukan  berdasarkan sudut pandang tentang apa yang diharapkan oleh  konsumen/pelanggan  di  masa  depan.
Perencanaan strategis hampir dimulai dari  "apa yang dapat terjadi” bukan  "apa yang  terjadi".  Strategi  dibangun  berdasarkan  kondisi/situasi internal (kekuatan dan kelemahan) dan eksternal  (peluang  dan  tantangan/ancaman), melalui analisis SWOT  (F. Rangkuti, 1998). Analisis terhadap lingkungan organisasi (analisis SWOT) merupakan langkah yang sangat penting dalam memperhitungkan kekuatan  (strengths),  kelemahan (weaknesses),  peluang  (opportunities),  dan ancaman (threats) yang ada.Perencanaan strategis setidaknya harus mencakup :  (1) uraian tentang visi, misi, strategi dan faktor-faktor  kunci keberhasilan organisasi, (2) uraian tentang tujuan, sasaran, dan aktivitas organisasi, dan  (3) uraian tentang cara mencapai tujuan dan sasaran tersebut, dengan memperhatikan tugas pokok dan fungsi instansi bersangkutan. Proses perencanaan strategis merupakan penetapan serangkaian  keputusan dan kegiatan dalam perumusan dan implementasi strategi-strategi yang dirancang untuk mencapai tujuan organisasi.
Langkah-langkah penyusunan perencanaan strategis paling tidak mencakup hal-hal berikut :
1.    Menganalisis kondisi lingkungan internal. Fokus analisis pada faktor 14
yang menjadi kekuatan dan kelemahan yang ada dalam lingkungan
internal. Dari analisis lingkungan internal ini akan diperoleh faktor-faktor
yang menjadi kekuatan, dan faktor-faktor yang menjadi kelemahan.
Sehingga kita dapat memaksimal faktor kekuatan dan menekan faktor
kelemahan yang ada. Faktor kekuatan dan kelemahan akan menjadi
petunjuk tentang kompetensi inti yang dimiliki oleh suatu wilayah.
2.    Menganalisis kondisi lingkungan eksternal. Fokus analisis pada faktor yang menjadi peluang dan tantangan (atau ancaman) yang ada atau berasal dari lingkungan  eksternal.  Dengan keberhasilan kita dalam menentukan peluang apa yang dapat dimanfaatkan dan ancaman/tantangan yang mungkin akan dihadapi, maka kita dapat memanfaatkan peluang yang ada dan mencegah atau menghindari ancaman yang akan muncul. Ini merupakan kunci bagi kita untuk meraih kesuksesan.
3.    Merumuskan Visi. Menyusun atau menggambarkan kondisi ideal yang diinginkan atau akan dicapai di masa mendatang. Visi  adalah suatu gambaran masa depan yang ingin diwujudkan atau suatu nilai hakiki yang diinginkan. Berkaitan dengan pandangan ke depan menyangkut kemana desa akan dibawa dan diarahkan, agar dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.

Rumusan Visi 
o   Mencerminkan apa yg ingin dicapai
o   Memberi arah dan fokus strategi yang jelas
o   Menyatukan berbagai gagasan stratejik 15
o   Memiliki orientasi tehadap masa depan
o   Menumbuhkan komitmen bersama secara sadar
o   Menjamin kesinambungan kepemimpinan organisasi
4.    Merumuskan Misi.   Misi  adalah sesuatu yang diemban untuk dilaksanakan sebagai jabaran visi. Sesuatu yang harus diemban atau dilaksanakan oleh desa, sebagai penjabaran visi yang telah ditetapkan.
Rumusan  Misi :
o   Melingkup semua pesan dlm visi
o   Memberikan petunjuk thdp tujuan
o   Memberikan petunjuk thdp sasaran
o   Memperhitungkan masukan stakeholders
5.    Menyusun Strategi. Penentuan cara apa dan bagaimana untuk mencapai visi dan misi yang telah ditetapkan.  Terdiri dari serangkaian alternatif yang akan dipilih untuk dijadikan kebijakan.  Strategi yang ditempuh dapat bersifat mengembangkan kemampuan atau input yang ada, menstabilkan kondisi dan situasi yang ada agar dapat berjalan dengan baik, melakukan penghematan, mengoptimalkan sumber daya yang ada dan sebagainya.
6.    Menyusun Kebijakan. Kebijakan adalah pilihan terbaik untuk mewujudkan strategi yang telah ditetapkan. Kebijakan memuat ketentuan-ketentuan yang telah ditetapkan oleh desa untuk dijadikan pedoman atau petunjuk dalam pelaksanaan program.
7.    Program Aksi.  Program merupakan kumpulan kegiatan yang sistematis dan terpadu untuk mendapatkan hasil dan mencapai sasaran tertentu. 16 Program merupakan serangkaian kegiatan utama yang akan dilaksanakan berdasarkan kebijakan yang telah ditetapkan. Program dilengkapi dengan target, sasaran dan output yang jelas dalam kurun waktu tertentu.

                                                        
MEMAHAMI VISI, MISI, STRATEGI DAN PROGRAM
Berikut  dijelaskan tentang pengertian dan konsep  mengenai visi, misi, strategi dan program :
a. Visi
Visi  adalah pandangan jauh ke depan, ke mana dan  bagaimana instansi pemerintah harus dibawa dan berkarya agar  tetap konsisten dan dapat eksis, antisipatif, inovatif, serta  produktif. Visi adalah suatu gambaran yang menantang tentang  keadaan masa depan berisikan cita dan citra yang ingin diwujudkan oleh instansi pemerintah (LAN dalam Wasistiono dkk, 2004).Visi,  adalah abstraksi dari  keadaan  yang  akan  diwujudkan  yang  belum pernah  dialami  sebelumnya,  atau  merupakan gambaran tentang keadaan ideal organisasi di masa  depan. Visi juga merupakan gambaran mental yang jelas mengenai masa depan yang lebih baik yang dikaruniakan  kepada orang tertentu karena pemahamannya yang akurat terhadap arti dan makna dinamika kehidupan, citra dan peran diri serta kepekaan terhadap situasi yang ada.
Fungsi visi adalah sebagai berikut :
1.    memperjelas arah perubahan yang akan dituju, 
2.    memotivasi orang untuk  mengambil tindakan ke arah yang benar, meskipun pada  langkah awal, secara pribadi menimbulkan hal yang tidak  menyenangkan, dan
3.    membantu mengkoordinasi tindakan berbagai orang yang berbeda dengan cara yang sangat cepat dan efisien (Mulyadi,1998).
Hendaknya dalam  perumusan visi  mendasarkan pada  :
1.    mencerminkan apa yang yang dicapai sebuah organisasi,
2.    memberikan arah dan fokus strategi yang jelas,
3.    mampu  menjadi perekat dan menyatukan berbagai gagasan strategis  yang terdapat dalam organisasi,
4.    memiliki orientasi terhadap  masa depan, sehingga segenap jajaran harus berperan dalam mendefinisikan  dan membentuk masa depan organisasinya, 
5.    mampu menumbuhkan komitmen seluruh jajaran dalam  lingkungan  organisasi,  dan       
6.    mampu  menjamin kesinambungan kepemimpinan organisasi (LAN dalamWasistiono dkk., 2004).
Visi yang efektif memiliki paling tidak lima karakteristik  kunci berikut :       
1.    dapat terbayangkan :  visi menyampaikan  gambaran masa depan yang akan diwujudkan,
2.    diinginkan :  visi menarik kepentingan jangka panjang, personil, customer, pemegang saham,  dan  pihak berkepentingan  lainnya, 
3.    layak  :  visi berupa tujuan yang realistis dan dapat dicapai, 
4.     fleksibel  :  visi cukup jelas untuk memberikan  panduan  dalam pengambilan keputusan, dan
5.    dapat dikomunikasikan : visi dapat dikomunikasikan dalam waktu tidak lebih dari lima menit (Mulyadi dalam Wasistiono dkk., 2004).
b. Misi
Di lingkungan pemerintahan, untuk mewujudkan visi  yang telah ditetapkan, setiap instansi pemerintah harus memiliki  misi yang jelas. Misi merupakan pernyataan yang menetapkan  tujuan instansi pemerintah dan sasaran yang ingin dicapai dalam kurun waktu tertentu melalui penerapan strategi yang  telah dipilih. Proses perumusan misi intansi pemerintah harus memperhatikan masukan pihak-pihak yang berkepentingan  (stakeholders)  dan memberikan peluang untuk perubahan/ penyesuaian sesuai dengan dengan tuntutan perkembangan lingkungan strategik (LAN dalam Wasistiono dkk., 2004).19
Misi adalah rumusan kegiatan yang akan dilakukan  untuk memujudkan visi organisasi. Dari konsep bisnis, misi  adalah jalan pilihan (the chosen track) suatu organisasi untuk  menyediakan produk dan jasa bagi  customer.  Misi ditetapkan  berdasarkan asumsi lingkungan yang akan dimasuki oleh organisasi.
c. Strategi
Untuk mencapai hasil yang konsisten dengan visi dan  misi yang telah ditetapkan, diperlukan suatu  strategi organisasi  yang menjelaskan pemikiranpemikiran secara konseptual,  analitis, realistis, rasional dan komprehensif tentang berbagai langkah yang diperlukan untuk mencapai tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan (LAN dalam Wasistiono dkk., 2004).
Strategi, merupakan cara bagaimana organisasi atau lembaga mencapai visi/misi yang ada secara sistematis, terarah dan rasional  (F. Rangkuti, 1998).
d. Program
Program  merupakan seperangkat aktivitas atau langkah-langkah yang tersusun secara sistematis sebagai penjabaran  dari strategi yang telah ditetapkan.Desa  merupakan bagian  integral Negara Kesatuan Republik Indonesia,  oleh karena itu, meskipun  memiliki  kewenangan untuk mengatur rumah tangganya masing-masing,  namun prinsip-prinsip dalam penyelenggaraan pemerintahannya  harus berkesesuaian atau berkiblat pada pemerintah  daerah dan   pusat (negara). Visi, misi dan tujuan-tujuan serta strategi yang disusun  pemerintah  desa  perlu merujuk  atau  memperhatikan kepentingan daerah dan nasional.
Koordinasi antara pemerintah  desa  dengan  pemerintah  daerah sejak dalam konsep  hingga  pelaksanaan  perlu  dilakukan  terus  menerus. Hubungan/koordinasi dalam proses manajemen antara desa dengan daerah dapat digambarkan sebagai berikut :
Tujuan Visi dan Misi daerah
Tujuan Pemerintah Desa
Gambar 2.2 :   Hubungan Proses Manajemen Pemerintah Desadan Pemerintah Daerah(Dimodifikasi dari Wasistiono dkk, 2004). Satu hal yang perlu dipertimbangkan dalam penyusunan  perencanaan strategis, adalah suasana/kondisi umum nasional  dan daerah serta  makna dari kondisi tersebut bagi desa.
Program
Visi dan Misi
Strategi
Arah Kebijakan
 





Tidak ada komentar:

 
Blogger Templates