Senin, 17 Februari 2014

Pengertian, Falsafah, Konsep, dan Prinsip Penyuluhan Pembangunan

Pengertian, Falsafah, Konsep, dan Prinsip Penyuluhan Pembangunan


I. Pendahuluan
Ketika mendengar kata penyuluhan, maka yang terlintas di benak sebagian orang adalah Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL), petugas datang mengunjungi petani di desa-desa, menyampaikan informasi dan teknologi pertanian, juga memandang bahwa penyuluhan merupakan proses “Transfer of Technology” (TOT). Kini dan dimasa yang akan datang, kiranya konotasi dan gambaran itu harus berubah dan semestinya dirubah.
Perubahan paradigma pembangunan pertanian dan perdesaan ke arah desentralisasi, peningkatan daya saing, dan partisipasi masyarakat dalam pengambilan keputusan, membawa konsekuensi terhadap paradigma penyuluhan. Memasuki era otonomi daerah, terjadi perubahan kelembagaan penyuluhan dan peran penyuluh. Di sisi lain, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam beberapa dekade ini telah berpengaruh terhadap perubahan perilaku masyarakat. Meningkatnya aksesibilitas kawasan dan keterdedahan masyarakat atas informasi yang ada juga sangat mendukung percepatan perubahan perilaku tersebut. Di bidang pertanian, perubahan perilaku petani digerakkan melalui upaya penyuluhan pertanian. Akan tetapi, dalam dekade terakhir ini model penyuluhan konvensional sebagai bagian strategis dalam proses pembangunan mulai dipertanyakan relevansinya, dan bahkan di beberapa tempat muncul keinginan untuk memarjinalkan peran penyuluhan. Penyuluhan dianggap tidak mampu memberikan peran yang bermakna bagi proses pembangunan dan mobilisasi dana pembangunan,dan karenanya tidak diperlukan.
Di sisi lain, Patton (1993) dan Miller (1993) dalam P3P Unram (2007) menganggap bahwa penyuluhan menjadi organisasi masa depan. Bagaimana masyarakat pertanian di masa yang akan datang ditentukan oleh bagaiamana lembaga penyuluhan memainkan perannannya. Dalam perspektif mereka penyuluhan harus mengalami pergeseran paradigma, kalau peran strategis itu mau diwujudkan. Beberapa pergeseran itu adalah: (1) Penyuluhan bergeser dari pendekatan top-down kepada pendekatan partisipatif, (2) dari parsial kepada holistik dan sistem, (3) dari “pengajaran dan training” kepada “pembelajaran dan fasilitasi”, dan (4) dari pendekatan disiplin kepada multidisiplin.
Bahasan berikut ini akan mengkaji pengertian dan makna penyuluhan, serta falsafah, konsep dan prinsip penyuluhan.
Pengertian dan Makna Penyuluhan Pembangunan
Menurut Van Den Ban, A.W. dan H.S Hawkins (1999), istilah penyuluhan pertama kali digagas oleh James Stuart dari Trinity College (Canbridge) pada tahun 1967-68, sehingga kemudian Stuart dikenal sebagai Bapak Penyuluhan. Secara harfiah penyuluhan berasal dari kata suluh yang berarti obor ataupun alat untuk menerangi keadaan yang gelap. Dari asal perkataan tersebut dapat diartikan bahwa penyuluhan dimaksudkan untuk member penerangan ataupun penjelasan kepada mereka yang disukai, agar tidak lagi berada dalam kegelapan mengenai suatu masalah tertentu.
Berbagai istilah digunakan pada berbagai Negara menggambarkan proses-proses belajar penyuluhan (extention), seperti (Van Den Ban, A.W. dan H.S Hawkins, 1999) :
v  Belanda memberi istilah penyuluhan digunakan dengan kata voorlichthing. Dalam Bahasa Belanda voolichthing berarti memberikan penerangan. Penerangan itu dilakukan oleh para ahli pertanian dan pihak lain, termasuk penyuluh beserta organisasinya bagi seseorang yang tidak menemukan jalan. Istilah itu digunakan selama masa penjajahan, terutama di negara-negara yang menjadi jajahannya, termasuk Indonesia.
v  Malaysia memberikan istilah penyuluhan dengan kata perkembangan. Kata itu dipengaruhi oleh Bahasa Inggeris development. Perkembangan diartikan sebagai pemberian saran atau belatung dari seorang pakar kepada seseorang yang dianggap membutuhkan, tetapi saran itu bisa diterima bisa juga tidak, orang tersebutlah yang menentukan pilihan, tidak ada unsur pemaksaan.
v  Jerman memberi istilah penyuluhan dengan kata Aufklarung. Dalam Bahasa Jerman Aufklarung berarti pencerahan. Namun negara itu lebih menekankan dalam bidang kesehatan, yaitu pentingnya mempelajari nilai-nilai yang mendasari hidup sehat. Kata lainnya adalah Erziehung. Kata ini lebih dekat dengan penyuluhan pertanian, yaitu mengajar seseorang sehingga bisa memecahkan masalahnya sendiri.
v  Di Australia dikenal dengan kata Forderung, yang berarti yang menggiring seseorang kearah yang yang diinginkan.
v  Prancis menggunakan kata vulgarisation, yang menekankan pentingnya menyederhanakan pesan bagi orang awam.
v  Sedangkan Spanyol menggunakan kata capacitactio. Kata itu menunjukan adanya keinginan untuk meningkatkan kemampuan manusia, atau pelatihan.
Definisi tentang penyuluhan pembangunan dan penyuluhan pertanian dikemukakan oleh beberapa ahli dan berbagai lembaga. Dari berbagai definisi tersebut, diantaranya adalah :
v  Van Den Ban, A.W. dan H.S Hawkins (1999) mengartikan penyuluhan sebagai keterlibatan seseorang untuk melakukan komunikasi informasi secara sadar dengan tujuan membantu sesamanya memberikan pendapat sehingga bisa membuat keputusan yang benar.
v  Menurut Mardikanto, Totok (1993) penyuluhan pembangunan adalah proses penyebaran ide-ide baru kepada masyarakat dengan mengikutsertakan masyarakat itu sendiri melalui penambahan pengetahuan, keterampilan baru dan perubahan perilaku yang didapat karena ada kesadaran untuk mengubah diri pada kondisi yang lebih baik.
v  Wiriatmadja, Soekandar (1978) mengemukakan bahwa penyuluhan pertanian adalah sistem pendidikan luar sekolah untuk keluarga tani di pedesaan, dimana mereka belajar sambil berbuat agar menjadi mau, tahu dan dapat menyelesaikan masalah-masalah sendiri yang dihadapinya secara baik, menguntungkan dan memuaskan.
v  Menurut Margono Slamet, penyuluhan adalah suatu sistem pendidikan luar sekolah (pendidikan non formal) untuk petani dan keluarganya dengan tujuan agar mereka mampu dan sanggup memerankan dirinya sebagai warga negara yang baik sesuai dengan bidang profesinya, serta mampu dan sanggup berswadaya untuk memperbaiki atau meningkatkan kesejahteraannya sendiri dan masyarakat (Sudradjat dan Ida Yustina, 2003).
v  Adjid, Dudung Abdul (2001) menyatakan bahwa penyuluhan pertanian adalah suatu sistem pendidikan non formal untuk masyarakat perdesaan dengan implikasi pada perubahan perilaku yang didasarkan pada pengalaman belajar dengan tujuan peningkatan kesejahteraan.
v  Menurut Undang-undang Nomor 16 Tahun 2006 tentang Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan (UU SP3K), arti penyuluhan pertanian adalah proses pembelajaran bagi pelaku utama serta pelaku usaha agar mereka mau dan mampu menolong dan mengorganisasikan dirinya dalam mengakses informasi pasar, teknologi, permodalan, dan sumber daya lainnya, sebagai upaya untuk meningkatkan produktivitas, efisiensi usaha, pendapatan dan kesejahteraannya serta meningkatkan kesadaran dalam pelestarian fungsi lingkungan hidup.
Dari berbagai pengertian yang dikemukakan di atas, dapat ditarik suatu hal yang mendasar tentang penyuluhan pembangunan, yaitu : (1) Penyuluhan adalah proses pendidikan, (2) Proses penyuluhan adalah untuk mencapai perubahan perilaku, dan (3) Tujuan penyuluhan adalah meningkatkan kesejahteraan sasaran penyuluhan.
II.Falsafah
Pemahaman falsafah atau filosofi dikemukakan oleh Pang S. Asngari (2001) bahwa falsafah itu memberikan arah dan merupakan pedoman bagi suksesnya kegiatan yang dilaksanakan. Selanjutnya dikemukakan bahwa filosofi dalam bahasa Yunani, berarti cinta akan kebenaran (love of wisdom). Untuk memperoleh kebenaran tersebut perlulah disusun informasi secara tertib dan sistematik. Peranan metode ilmiah melandasi sistematika penyusunan informasi tersebut.
Kata “falsafah” ternyata memiliki pengertian yang beragam, Butt (1961) dalam Mardikanto (1993) mengartikan falsafah sebagai landasan pemikiran. Sedangkan Dahama dan Bhatnagar (1980), mengartikan falsafah sebagai landasan pemikiran yang bersumber pada kebijakan moral tentang segala sesuatu yang akan dan harus diterapkan dalam praktek. Berkaitan dengan itu, Kesley dan Hearne (1955) dalam Mardikanto (1993) menyatakan bahwa falsafah penyuluhan harus berpijak kepada pentingnya pengembangan individu di dalam perjalanan pertumbuhan masyarakat dan bangsanya. Karena itu, ia mengemukakan bahwa : falsafah penyuluhan adalah bekerja bersama masyarkat untuk membantunya agar mereka dapat meningkatkan harkatnya sebagai manusia.
Di Amerika Serikat juga telah lama dikembagkan falsafah 3-T: teach, truth, and trust (pendidikan, kebenaran dan kepercayaan/keyakinan). Sedangkan di Indonesia dikenal sebagaimana disebutkan oleh Bapak Pendidikan kita: Ki Hajar Dewantoro (Syarief Thayeb, 1997) dalam Pang S. Asngari (2001) : hing ngarsa sung tulada, hing madya mangun karsa, dan tut wuri handayani. Prosesnya mulai dengan (1) memberi teladan atau contoh, (2) setelah SDM-klien/murid dirangsang produktif berprakarsa, dan (3) sampai akhirnya SDM-klien betul-betul menguasai hal-hal yang dipelajarinya.
Menurut Sastraatmadja (1986), satu langkah yang dapat dianggap sebagai kunci utama untuk berhasilnya sesuatu usaha yang akan dilaksanakan adalah perlu diketahui dahulu apa yang menjadi falsafah dasarnya. Telah diketahui bahwa falsafah dasar penyuluhan pertanian adalah: pendidikan, demokrasi dan kesinambungan atau terus menerus.
Samsudin (1987) menyebutkan bahwa falsafah penyuluhan pertanian merupakan dasar pengertian, dasar untuk melakukan kegiatan dan dasar dalam bekerja. Ada tiga falsafah pokok yang harus dijadikan pegangan, yaitu: (1) penyuluhan pertanian merupakan proses pendidikan, (2) penyuluhan pertanian merupakan proses demokrasi, dan (3) penyuluhan pertanian merupakan proses yang terus menerus.
Beberapa falsafah penyuluhan antara lain :
1.      Falsafah mendidik/pendidikan (bukannya klien “dipaksa-terpaksa terbiasa”)
Ki Hajar Dewantoro (Syarif Tayeb, 1977) menyebutkan bahwa dalam proses pendidikan digunakan falsafah : “hing ngarsa sung tulada, hing madya mangan karsa, tut wuri handayani”
2.      Falsafah pentingnya individu : Pentingnya individu ditonjolkan dalam pendidikan/penyuluhan pada umumnya, sebab potensi diri pribadi seseorang individu merupakan hal yang tiada taranya untuk berkembang dan dikembangkan.
3.      Falsafah Demokrasi : Klien diberi kebebasan untuk berkembang agar mereka dapat mandiri sekaligus dapat bertanggungjawab sesuai dengan perkembangan intelektualnya.
4.      Falsafah Bekerjasama : Falsafah Ki Hadjar Dewantoro “hing madya mangun karsa” mengandung makna adanya kerjasama antara penyuluh/agen pembaruan dengan klien. Penyuluh bekerjasama dengan klien agar klien aktif berprakarsa (dalam proses belajar) mengembangkan usaha bagi dirinya.
5.      Falsafah “Membantu Klien Membantu Diri Sendiri.” Thompson Repley Bryant (Vines dan Anderson, 1976 :81 dalam Asngari, 2001), seorang penyuluh kawakan Amerika Serikat, menggaris bawahi falsafah ini dengan mengatakan : Makna falsafah ini menunjukkan landasan orientasi pentingnya individu membantu diri sendiri. Dari falsafah ini pula dikembangkan landasan kegiatan “dari mereka, oleh mereka, dan untuk mereka.”
6.      Falsafah Kontinyu/berkelanjutan : Dunia berkembang, manusia berkembang, ilmu berkembang, teknologi berkembang, sarana berkembang, usaha berkembang, jadi harus sesuai dengan perkembangan : 1) materi yang disajikan, 2) cara penyajian, dan 3) alat bantu penyajian.
7.      Falsafah Membakar Sampah (secara tradisional, baik individual, maupun berkelompok).


III.Konsep
Dari definisi dan falsafah penyuluhan pembangunan, dapat diturunkan konsep penyuluhan pembangunan. Terkait dengan hal tersebut, dalam perjalanannya, kegiatan penyuluhan diartikan dengan berbagai pemahaman, seperti (Mardikanto, 2009) :
1.      Penyuluhan sebagai proses penyebar-luasan informasi. Sebagai terjemahan dari kata extension. Penyuluhan dapat diartikan sebagai proses penyebarluasan informasi tentang ilmu pengetahuan, teknologi dan seni yang dihasilkan sistem penelitian ke dalam praktek atau kegiatan praktis.
2.      Penyuluhan sebagai proses penerangan. Penyuluhan yang berasal dari kata dasar “suluh” atau obor, dapat diartikan sebagai kegiatan penerangan. Kegiatan penerangan atau pemberian penjelasan adalah bagian dari proes atau kegiatan penyuluhan.
3.      Penyuluhan sebagai proses perubahan perilaku. Penyuluhan adalah proses yang diluakuan secara menerus, sampai terjadinya perubahan perilaku pada sasaran penyuluhan. Perubahan perilaku yang dilakukan melalui kegiatan penyuluhan adalah perubahan pada ranah pengetahuan (kognitif), keterampilan (psikomotorik), dan sikap (afektif).
4.      Penyuluhan sebagai proses belajar. Penyuluhan adalah proses belajara pada suatu pendidikan yang bersifat non formal bagi petani dan keluarganya agar berubah perilakunya untuk bertani lebih baik (better farming), berusahatani lebih menguntungkan (better bussines), hidup lebih sejahtera (better living), dan bermasyarakat lebih baik (better community) serta menjaga kelestarian lingkungannya (better environment).
5.      Penyuluhan sebagai proses perubahan sosial. Penyuluhan tidak hanya melkukan perubahan perilaku pada diri seseorang, tetapi juga perubahan-perubahan hubungan antar individu dalam masyarakat, termasuk struktur, nilai-nilai, dan pranata sosialnya (seperti demokratisasi, transparansi, supremasi hukum, dan sebagainya).
6.      Penyuluhan sebagai proses rekayasa sosial (social enginering). Penyuluhan sebagai rekayasa sosial adalah upaya untuk mempersiapkan sumberdaya manusia agar mereka tahu, mau dan mampu melaksanakan peran sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya dalam sistem sosialnya masing-masing.
7.      Penyuluhan sebagai proses pemasaran sosial (social marketing). Berbeda dengan rekayasa sosial yang lebih berknotasi ”membentuk” (to do to) atau menjadikan masyarakat menjadi sesuatu yang ”baru”, proses pemasaran sosial dimaksudkan untuk ”menawarkan” (to do for) sesuatu kepada masyarakat, sehingga pengambilan keputusan sepenuhnya berada di tangan masyarakat itu sendiri.
8.      Penyuluhan sebagai proses pemberdayaan masyarakat (community empowerment). Inti dari kegiatan penyuluhan adalah untuk memberdayakan masyarakat. Memberdayakan berarti memberi daya kepada yang tidak berdaya dan atau mengembangkan daya yang sudah dimiliki menjadi sesuatu yang lebih bermanfaat bagi masyarakat yang bersangkutan.
9.      Penyuluhan sebagai proses komunikasi pembangunan. Sebagai proses komunikasi pembangunan, penyuluhan tidak sekedar upaya untuk menyampaikan pesan-pesan pembangunan, tetapi yang lebih penting adalah bagaimana meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan.
IV.Prinsip
Prinsip merupakan suatu pernyataan mengenai kebijaksanaan yang dijadikan sebagai pedoman dalam pengambilan keputusan dan dilaksanakan secara konsisten. Dalam kegiatan penyuluhan, prinsip menurut Leagans (1961) menilai bahwa setiap penyuluh dalam melaksanakan kegiatannya harus berpegang teguh pada prinsip-prinsip yang sudah disepakati agar dapat melakukan pekerjaannya dengan baik.
Mardikanto (1993) menyatakan bahwa merujuk pada pemahaman penyuluhan pertanian sebagai proses pembelajaran, maka prinsip-prinsip dalam penyuluhan pertanian sebagai berikut:
1.      Mengerjakan; artinya kegiatan penyuluhan harus sebanyak mungkin melibatkan   masyarakat untuk menerapkan sesuatu.
2.      Akibat; artinya kegiatan pertanian harus memberikan dampak yang memberi pengaruh baik.
3.      Asosiasi; artinya kegiatan penyuluhan harus saling terkait dengan kegiatan lainnya. Misalnya apabila seorang petani berjalan di sawahnya kemudian melihat tanaman padinya terserang hama, maka ia akan berupaya untuk melakukan tindakan pengendalian.
Lebih lanjut Dahama dan Bhatnagar dalam Mardikanto (1993) mengemukakan bahwa yang mencakup prinsip-prinsip penyuluhan pertanian:
1.      Minat dan kebutuhan; artinya penyuluhan akan efektif jika selalu mengacu kepada minat dan kebutuhan masyarakat, utamanya masyarakat tani.
2.      Organisasi masyarakat bawah; artinya penyuluhan akan efektif jika mampu melibatkan organisasi masyarakat bawah dari setiap keluarga petani.
3.      Keraguan budaya; artinya penyuluhan harus memperhatikan adanya keragaman budaya.
4.      Perubahan budaya; artinya setiap penyuluhan akan mebgakibatkan perubahan budaya.
5.      Kerjasama dan partisipasi; artinya penyuluhan hanya akan efektif jika menggerakkan partisipasi masyarakat untuk selalu bekerjasama dalam melaksanakan program-program penyuluhan yang telah dicanangkan.
6.      Demokrasi dalam penerapan ilmu; artinya dalam penyuluhan harus selalu memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menawar setiap alternatif.
7.      Belajar sambil bekerja; artinya dalam kegiatan penyuluhan pertanian harus diupayakan agar masyarakat dapat belajar sambil berbuat, atau belajar dari pengalaman tentang segala sesuatu yang ia kerjakan.
8.      Penggunaan metode yang sesuai; artinya penyuluhan harus dilakukan dengan penerapan metode yang selalu disesuaikan dengan kondisi lingkungan fisik, kemampuan ekonomi, dan nilai sosial budaya.
9.      Kepemimpinan; artinya penyuluh tidak melakukan kegiatan yang hanya bertujuan untuk kepuasan sendiri, tetapi harus mampu mengembangkan kepemimpinan.
10.  Spesialis yang terlatih; artinya penyuluh harus benar-benar orang yang telah mengikuti latihan khusus tentang segala sesuatu yang sesuai dengan fungsinya sebagai penyuluh.
11.  Segenap keluarga; artinya penyuluh harus memperhatikan keluarga sebagai satu kesatuan dari unit sosial.
V.Penutup
Berbagai ahli dan lembaga memberikan berbagai definisi tentang penyuluhan. Dari berbagai pengertian yang dikemukakan di atas, dapat ditarik suatu hal yang mendasar tentang penyuluhan pembangunan, yaitu : (1) Penyuluhan adalah proses pendidikan, (2) Proses penyuluhan adalah untuk mencapai perubahan perilaku, dan (3) Tujuan penyuluhan adalah meningkatkan kesejahteraan sasaran penyuluhan.
Pemahaman terhadap pengertian dan makna penyuluhan, serta falsafah, konsep dan prinsip penyuluhan secara lengkap dan menyeluruh, diharapkan eksistensi dan esensi penyuluhan dapat diakui dan dikembangkan lagi semata-mata untuk mencapai perubahan perilaku masyarakat yang tidak akan pernah berkesudahan.



DAFTAR PUSTAKA
Asngari, Pang S, 2001, Peranan Agen Pembaruan/Penyuluh Dalam Usaha Memberdayakan (Empowerment) Sumberdaya Manusia Pengelola Agribisnis, Orasi Ilmiah Guru Besar Tetap Ilmu Sosial Ekonomi, Fakultas Peternakan, IPB. (dibacakan pada Tanggal, 15 September 2001)
Mardikanto, Totok, 2009. Sistem Penyuluhan Pertanian, Lembaga Pengembangan Pendidikan UNS dan UNS Press : Surakarta.
Mardikanto, Totok, 1993. Penyuluhan Pembangunan Pertanian, Sebelas Maret University Press : Surakarta.
P3P UNRAM, 2007. Kinerja Penyuluhan Pertanian di Kabupaten Lombok Timur. Laporan Penelitian. Pusat Penelitian dan Pengembangan Perdesaan (P3P) Universitas Mataram: Mataram
Samsuddin, U, 1987. Dasar-Dasar Penyuluhan dan Modernisasi Pertanian., Binacipta : Bandung.
Sastraatmadja, Entang, 1986, Penyuluhan Pertanian, Alumni : Bandung.
Van Den Ban dan Hawkins. 1999. Penyuluhan Pertanian. Agnes Dwina Herdiastuti (Pent). Judul Asli : Agricultural Extention (Second Edition). Kanisius. Jogjakarta
Yustina, Ida dan Sudrajat, Adjat (Penyt.), 2003, Membentuk Pola Perilaku Manusia Pembangunan : Didedikasikan Kepada Prof. Dr. H.R. Margono Slamet, IPB Press : Bogor.


Tidak ada komentar:

 
Blogger Templates